![]() |
| Sumber: google.com |
Bank Negara Indonesia (BNI) akan mengambil sejumlah langkah
pencegahan agar kasus penggelapan uang Bank di BNI Ambon tak terulang. Salah
satunya dengan meminimalisir keterlibatan manusia dalam mengurus uang yang
disimpan di bank baik itu kas maupun nasabah.
“Pada prinsipnya kami akan lebih dominan untuk mengurangi
unsur peran manusia. Mungkin lebih banyak peran IT,” ucap Direktur Bisnis
Korporasi BNI Putrama Wahyu Setyawan kepada reporter Tirto, Senin (21/10/2019)
saat ditemui di Plaza Indonesia.
Putrama mengatakan pada kasus Ambon, pelaku melakukan
penggelapan senilai Rp58 miliar hanya dalam kurun waktu 1 bulan sebelum
akhirnya tim BNI mengecek adanya keanehan dari cabang BNI Ambon. Belajar dari
masalah ini, ia menyebutkan perlu ada pencegahan yang saat ini melalui sistem
berlapis masih perlu ditingkatkan.
“Kalau udah ada sistem berlapis dan aturan main, tapi satu
lini sudah kompromi susah ya. Jadi perbaikan itu mengurangi, meminimalisir
keterlibatan manusia dalam proses,” ucap Putrama.
Saat ditanya mengenai keterlibatan pejabat tinggi di cabang
BNI Ambon, Putrama belum mau berkomentar. Ia hanya memastikan bahwa setiap
personel yang terlibat telah dilaporkan kepada polisi dan diganti untuk menjaga
operasional bank berjalan.
“Untuk personel langsung ada penggantian. Jadi untuk menjamin
berlangsung aktivitas operasional di cabang, oknum yang diduga terlibat dicopot
dari jabatannya dan digantikan oleh pegawai lain,” ucap Putrama.
Putrama memastikan dana nasabah di BNI Ambon yang
dihimpun oleh bank plat merah itu berada dalam keadaan aman terutama nominal
simpanannya. Sebaliknya, penggelapan uang terjadi pada kas cabang-cabang yang
disasar oleh pelaku untuk wilayah operasional Ambon.
Ia menyatakan sampai saat ini BNI masih berupaya melakukan
pelacakan mengenai dana itu untuk dikembalikan. Mengenai prosesnya, ia
menyatakan hal itu menjadi ranah kepolisian.
“Untuk recovery-nya tentu kami sangat berharap dari hasil
pelacakan aset yang dilakukan penegak hukum itu salah satu sumber dari recovery
untuk mengembalikan dana Rp58,9 miliar itu. Nanti ditelusuri,” ucap Putrama.
Sumber: Tirto.id

Tidak ada komentar:
Posting Komentar