![]() |
| Tambahkan teks |
Gubernur
Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memberi pujian atas keputusan Kementerian Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyetujui menundaan penyesuaian semua golongan tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi.
Penundaan
penyesuaian tarif berlaku mulai Senin, 7 September 2020 pukul 00.00 WIB.
Penundaan yang tertera atas pertimbangan kondisi sosial ekonomi dalam pandemi
COVID-19.
"Atas
nama Warga Jabar, saya ucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR dan Jasa
Marga yang menunda penyesuaian tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi untuk semua
golongan kendaraan," kata Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil, Senin (7/9/20).
Kang Emil
mengatakan, keputusan tersebut merupakan langkah bijak di tengah pandemi
COVID-19. Ia pun menyebut langkah Jasa Marga sebagai bentuk bela negara Badan
Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melawan COVID-19.
"Dengan
penundaan penyesuaian tarif tersebut, saya harap ekonomi Indonesia, khususnya
Jabar, kembali pulih setelah terpuruk COVID-19," ucapnya.
Menurut Kang
Emil, masyarakat Jabar tentu akan merespons positif keputusan Jasa Marga
tersebut. Sebab, kata ia, banyak warga Jabar yang keberatan dengan penyesuaian
tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi.
"Banyak
masyarakat yang keberatan dengan penyesuaian tarif tol di saat pandemi. Aduan
itu masuk ke media sosial pribadi saya. Maka, saya apresiasi keputusan Jasa
Marga dan Kementerian PUPR untuk menunda penyesuaian tarif tol," katanya.
Sumber:Ayobandung.com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar